Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

PGR Bersama Petani Utara: Laporkan Proyek Normalisasi Cikarang Hilir Yang Diduga Tidak Kompeten, ke Kejagung. ‎

Redaksi
22 November 2025
Last Updated 2025-11-22T02:24:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


‎Bekasi-Media Jurnal Investigasi-Penggerak Gotong Royong (PGR) Petani Bekasi Wilayah Utara. Melaporkan pekerjaan Normalisasi kali Srengseng Hilir  dan proyek Pintu Air BSH 0 yang berada di desa Kali Jaya, ke Kejagung pada Kamis (13-11-2025).

‎Akibat ketidakpuasan dalam tahap pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan Bendungan Pintu Air  BSH 0 seperti pintu air, Penanggulan, kedalaman sedimentasi lumpur, lebar sungai, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menurut para petani pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan.perwakilan  Para petani dari 18 desa 6 Kecamatan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi terpaksa melayangkan surat Audensi dan Laporan ke Kejagung, BPK RI dan Kementerian PU. 

‎Pada kamis, 20-11-25, penggerak gotong royong (PGRI) yang tergabung para petani Utara melakukan Audiensi dengan Puspenkum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan  Pengaduan Masyarakat, telah direspon oleh Lukman dan Hadi, sangat responsif karena ini menyangkut tentang ketahanan pangan sesuai Inpres No.02 Tahun 2025.

‎Sementara itu, ketua PGR Jejen Sayuti mengungkapkan. Proyek Normalisasi dan Bendungan pintu air BSH 0 saat ini masih berjalan dengan sisa waktu hitungan minggu. Maka dari itu, PGR melayangkan surat agar pekerjaan tersebut secepatnya diselesaikan dengan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum, bagi pelaksana kerja PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT. Nauli Lestari Jaya, yang dinilai salam pengerjaan proyek tersebut tidak kompoten. 


‎"Yah, menurut kami proyek ini pengerjaan nya tidak maksimal dan tidak kompoten. Seperti Pintu air belum ada perbaikan, aliran tersier tidak tersalurkan, banyak tanggul yang Jebol, limpasan air, dan rembesan air, yang dampaknya terjadinya banjir di 8 desa selama di bulan Nopember 2025 ini,"Ungkap ketua PGR Jejen Sayuti. 

‎Dirinya bersama petani Utara berharap, kepada pihak yang berwenang khususnya pihak kementerian PU/BBWSC besama Pemkab Bekasi. Segera bertindak tegas dan meninjau kelapangan Evaluasi beri sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam melaksanakan pekerjaan ini.

‎"Kami meminta kepada pihak BBWSC kementerian PU dan pemerintah Kabupaten, agar bertindak tegas. Turun kelapangan dan berikan sanksi kepada pihak pihak yang terlibat yang melanggar hukum,"tegas Jejen Sayuti.

‎Sementara itu, Kabid Biro Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung Lukman,  menerangkan "Laporan dari para petani diterima dan akan dikaji terlebih dahulu jika ada indikasi penyimpangan apa yang dikatakan para petani dalam tahap pelaksanaan proyek tersebut. Maka akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan.

‎"Untuk saat ini kami belum bisa melangkah lebih jauh soalnya masih tahap pelaksanaan, belum ada indikasi penyimpangan atau yang di sebut korupsi, kami akan menelusuri dan menyelidiki. Selanjutnya Buat para petani saya sarankan Persiapkan saja data dokumen pekerjaan nya dari Nol sampai akhir,"kata Lukman. Kamis (20/11/2025).

‎ (Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl